Program Bantuan Dana & Obat MMI Tahun 2018

Icon Bantuan Dana & Obat MMI

Setelah mengkaji program bantuan yang telah dimulai tanggal 1 Agustus 2017, Pengurus MMI telah membuat beberapa revisi agar lebih dapat membantu meringankan para anggota. Revisi ini berlaku mulai 1 Mei 2018.

Ringkasan revisi:

  1. Bantuan Dana diberikan selama 6 bulan bagi 4 pasien. Masa bantuan bisa diperpanjang jika ada kuota.
  2. Bantuan Obat diberikan sesuai resep (terbaru dan berstempel) bagi 3 pasien tiap bulan. Pasien boleh menerima bantuan obat setiap bulan jika ada kuota.

Kami mendorong pasien MM yang telah menjadi anggota MMI untuk menghubungi Pengurus SECARA LANGSUNG (tidak perlu isi form) jika membutuhkan bantuan tersebut.

 

1.  BANTUAN DANA

Besar bantuan
Rp200.000,- / pasien

Masa bantuan
6 bulan

Jumlah penerima
4 orang / bulan

Kriteria penerima
1.  Anggota MMI
2.  Pasien masih rutin kontrol/berobat
3.  Menjalani perawatan di Indonesia dengan dokter Indonesia
4.  Merasa berat dan butuh bantuan dana selama perawatan

Dokumen Pelengkap
1.  Foto bukti kunjungan terakhir ke dokter (pilih 1):
– Slip/kuitansi dokter
– Resep bertanggal
– Lab
– Pengguna BPJS bisa berupa SEP
2.  Nomor rekening pemohon sebagai penerima dana bantuan

Ketentuan

  • MMI mengalokasikan total 4 pasien penerima bantuan dana setiap bulan.
  • Bantuan akan diberikan selama 6 bulan, sebesar Rp200.000 per pasien per bulan.
  • Jika ingin memperpanjang, silakan mendaftar kembali.
  • Pasien/pendamping yang tidak masuk kuota di bulan berjalan akan dijadwalkan pada bulan paling awal tersedianya kuota.
  • Bantuan selesai pada saat (1) pasien tutup usia, (2) atas permintaan sendiri.
  • Penerima bantuan dana tidak dapat menerima bantuan obat dalam bulan yang sama.
  • Daftar pasien/pendamping yang dinyatakan berhak menerima dana bantuan bisa dilihat di bagian bawah laman ini.
  • Anggota MMI lainnya yang ingin membantu secara pribadi dapat menghubungi Pengurus.

 

2. BANTUAN OBAT

Besar bantuan
Maksimal:
– 2 box Thalidomide 50mg, atau
– 1 box Thalidomide 100mg, atau
– 1 botol Melphalan 2mg
per pasien per bulan sesuai resep.

Masa bantuan
1 kali dalam 1 bulan (boleh diajukan lagi bulan depan)

Jumlah penerima
3 orang / bulan

Kriteria penerima
1.  Anggota MMI
2.  Pasien masih rutin kontrol/berobat
3.  Menjalani perawatan di Indonesia dengan dokter Indonesia
4.  Merasa berat dalam membeli obaf

Dokumen Pelengkap
1.  Foto bukti kunjungan terakhir ke dokter (pilih 1):
– Slip/kuitansi dokter
– Resep
– Lab
– Pengguna BPJS bisa berupa SEP
2.  Resep bulan ini. (harus dengan tanggal dan stempel dokter KHOM atau SpPD yang merawat).

Ketentuan

  • MMI mengalokasikan 3 pasien penerima bantuan obat setiap bulan.
  • Bantuan diberikan satu kali. Perpanjangan dibolehkan dengan menyertakan dokumen pelengkap terbaru setiap bulan yang diinginkan.
  • Pasien yang tidak masuk kuota di bulan berjalan akan dijadwalkan di bulan depan.
  • 1 pasien dapat menerima paling banyak 2 box Thalidomide 50mg, atau 1 box Thalidomide 100mg, atau 1 botol Melphalan 2mg dalam satu bulan, sesuai resep.
  • Penerima bantuan obat tidak dapat menerima bantuan dana dalam bulan yang sama.
  • Daftar pasien yang dinyatakan berhak menerima bantuan obat bisa dilihat di bagian bawah laman ini.

 

Program bantuan ini terwujud berkat semangat kekeluargaan dan saling membantu dari kita semua, para pasien dan keluarga pendamping yang tergabung dalam keluarga besar Multiple Myeloma Indonesia.

 

Pengurus MMI menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pasien dan keluarga pendamping yang telah berdonasi di MMI.

 

Semoga program “dari kita untuk kita” ini bermanfaat bagi yang benar-benar membutuhkan.